Frequently Asked Questions (FAQ)
Pertanyaan Yang Sering Diajukan/Frequently Asked Question (FAQ)
1. Apakah aplikasi Kinanthi itu?
2. Apa tujuan pembuatan aplikasi Kinanthi?
3. Siapa yang dapat menggunakan aplikasi Kinanthi?
4. Fitur apa saja yang ada pada aplikasi Kinanthi?
5. Bagaimana jika saya mengalami kendala dalam penggunaan?
1. Apakah aplikasi Kinanthi itu?
Aplikasi Kinanthi merupakan aplikasi yang dibuat sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan layanan Stasiun KIPM Yogyakarta kepada masyarakat/pengguna layanan. Aplikasi Kinanthi merupakan singkatan dari Layanan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Terintegrasi. Aplikasi Kinanthi ini merupakan portal dari beberapa aplikasi pelayanan publik yang digunakan oleh Stasiun KIPM Yogyakarta sehingga diharapkan pengguna layanan dapat mengakses semua layanan secara lebih praktis melalui aplikasi Kinanthi ini.
2. Apa tujuan pembuatan aplikasi Kinanthi?
Tujuan pembuatan aplikasi Kinanthi adalah untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi pengguna layanan dalam menggunakan aplikasi-aplikasi pelayanan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, termasuk melakukan konsultasi layanan dan pengajuan keluhan serta pengaduan layanan. Beberapa jenis aplikasi pelayanan dimasukkan ke dalam Aplikasi Kinanthi sebagai portal, sehingga menjadi lebih mudah dan lebih praktis untuk diakses dan digunakan.
3. Siapa yang dapat menggunakan aplikasi Kinanthi?
Aplikasi Kinanthi digunakan oleh pengguna layanan/masyarakat yang membutuhkan layanan publik Stasiun KIPM Yogyakarta, serta petugas pelaksana layanan publik Stasiun KIPM Yogyakarta.
4. Fitur apa saja yang ada pada aplikasi Kinanthi?
Fitur-fitur inti yang ada pada aplikasi kinanthi antara lain berupa pintasan/shortcut untuk menuju akses layanan berbasis online dan informasi kegiatan yang dilakukan lingkup BKIPM Yogyakarta, serta informasi-informasi layanan BKIPM dan KKP secara umum, antara lain:
- PPK Online, untuk memperoleh/mengajukan layanan Sertifikasi Karantina Ikan dan Produk Perikanan (SKIPP), Surat Keterangan Lalu Lintas (SKLL) domestik dan ekspor/impor atau Surat Persetujuan Muat (SPM), serta pengajuan nomor registrasi eksportir produk perikanan ke negara mitra.
- Monitoring LHU, untuk mengakses layanan monitoring permohonan pengujian sampel laboratorium pada aplikasi Web Integrated Laboratory for LHU (WIBU) sehingga untuk pengguna layanan pengujian laboratoris dapat melihat status penerbitan hasil uji atas permohonan pengujian sampel yang diajukan.
- CKIB Online, dipergunakan untuk pengajuan layanan sertifikasi Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB) dan penetapan Instalasi Karantina Ikan (IKI)
- Honest BKIPM, dipergunakan untuk memperoleh layanan Sertifikasi Program Manajemen Mutu Terpadu/Sertifikat HACCP secara online bagi unit pengolahan ikan melalui aplikasi HACCP online System (Honest) BKIPM.
- Konsurve HACCP, dipergunakan sebagai sarana konfirmasi komunikasi pelaksanaan surveilan HACCP (khusus pengguna layanan Unit Pengolahan Ikan ber-HACCP yang akan dilakukan proses surveilan HACCP)
- Siap CPIB Supplier untuk pendaftaran sertifikasi CPIB Supplier;
- Lanjut CPIB Supplier untuk penyampaian laporan tindak lanjut inspeksi sertifikasi CPIB Supplier;
- FPPS Online, dipergunakan untuk mengajukan permohonan Penerimaan Sampel dalam rangka pengujian laboratoris di Stasiun KIPM Yogyakarta
- BKIPM Yogyakarta Terkini, berisi media informasi dan media sosial Stasiun KIPM Yogyakarta: Website, facebook, instagram, twitter, dan youtube Stasiun KIPM Yogyakarta. Silahkan kunjungi menu tersebut untuk mendapatkan informasi dan perkembangan terkini kegiatan Stasiun KIPM Yogyakarta.
- CS ADS : Untuk berkonsultasi/komunikasi melalui Whatsapp ke Customer Service kantor Stasiun KIPM Yogyakarta di Jl.Kenanga (Kantor utama di Yogyakarta /dekat Bandara Adisucipto)
- CS YIA : Untuk berkonsultasi/komunikasi melalui Whatsapp ke Customer Service kantor Layanan KIPM Stasiun KIPM Yogyakarta di Kulonprogo (Kantor layanan di dekat Bandara YIA Kulonprogo)
- CS CLP : Untuk berkonsultasi/komunikasi melalui Whatsapp ke Customer Service kantor Layanan KIPM Stasiun KIPM Yogyakarta di Cilacap (Kantor layanan di Jl.Majapahit –Tegalkamulyan Cilacap)
- Regulasi KKP: untuk mendapatkan informasi mengenai peraturan-peraturan/regulasi terkait kelautan dan perikanan yang terhimpun melalui website JDIH KKP. Ketik kata kunci regulasi/pertauran yang dicari pada web tersebut setelah terhubung.
- Lapor! : untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan, mengenail langsung melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (website:lapor.go.id). Pilih instansi kementerian kelautan dan perikanan, sampaikan laporan dengan detail dan sejelas mungkin.
- Whistle blowing system: dipergunakan (khususnya pegawai/ASN KKP) untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan ASN KKP
Fitur-fitur tersebut memungkinkan untuk terus dikembangkan demi perbaikan dan peningkatan layanan.
5. Bagaimana jika saya mengalami kendala dalam penggunaan?
Jika anda mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi kinanthi, kami sangat terbuka untuk membantu anda dan siap menerima saran untuk perbaikan aplikasi. Silahkan mengirimkan email melalui email resmi Stasiun KIPM Yogyakarta dengan alamat email bkipmjogja@kkp.go.id. Atau chat/kontak langsung melalui CS ADS Nomor WA 089513250362 pada jam layanan.